Click Image for Download (pdf)
- Soal-Soal dari Indonesia dan Malaysia
- Soal-Jawab Bersama Ahli Ilmu (Ulama) Edisi Bulan Muharrom 1434 H
- Soal-Jawab Bersama Ahli Ilmu (Ulama) Edisi Bulan Shafar 1434 H
- Soal-Jawab Bersama Ahli Ilmu (Ulama) Edisi Bulan Rabi’ul Awwal 1435 H
- Soal-Jawab Bersama Ahli Ilmu (Ulama) Edisi Bulan Rabi’uts Tsani 1435H
- Soal-Jawab Bersama Ahli Ilmu (Ulama) Edisi Bulan Sya’ban 1434 H
- Yang Jawab Pertanyaan Hanya Ulama?
- Tanya-Jawab: Dukungan yang Kuat dan Pasti Buat berita Khalid al-Ghirbaniy
- Tanya-Jawab Senin 8 Jumadits Tsaniyyah 1433H
- Tanya-Jawab: Menyibukkan Diri di Tengah Munculnya Fitnah
- Tanya-Jawab: Fenomena Dakwah Masa Kini
- Mengumpulkan Hasil Tanya Jawab
- Tanya-Jawab: 16 Shafar 1435 H
- Tanya Jawab: Senin 20 Shafar 1435 H
- Audio: Tanya-Jawab (Sabtu/14/Jumadil-Ula/1435)
- Tanya-Jawab: Syarat Syarat Menjadi Da’i Atau Ustadz
- Tanya-Jawab: Secuil Pertanyaan dari orang bingung
- Tanya-Jawab: Hukum Menjadi Tukang Bekam
- Tanya-Jawab: Hukum Cadar
- Tanya-Jawab: Hukum Maulid Nabi
- Tanya-Jawab: Hukum Sholatnya Wanita di Masjid
- Tanya-Jawab: Syukur orang Terkubur
- Tanya-Jawab: Hukum Pemilu dalam Islam
- Tanya-Jawab: Hukum Mencela/Menghina Pemerintah
- Tanya-Jawab: Hukum Zawamil
- Tanya-Jawab: Hukum Memakai Imamah/Sorban
- Tanya Jawab: Takalluf
- Tanya-Jawab: Gelar Ustadz
- Tanya-Jawab: Hukum menyembelih orang syiah
- Tanya-Jawab: Menyampaikan Berita
- Tanya-Jawab: Hukum Mihrab Masjid dan Membangun Masjid dengan Pasir
- Tanya-Jawab: Hukum Menjadi TKW (tenaga kerja wanita)
- Tanya-Jawab: Meminta Do’a kepada orang lain
- Tanya-Jawab: Apakah onani membatalkan puasa
- Tanya-Jawab: Hukum Memainkan Rebana
- Tanya-Jawab: Meninggalkan Sholat Jum’at
- Tanya-Jawab: Sekte Syiah di Indonesia
- Tanya-Jawab: Dakwah Keliling
- Tanya-Jawab: Hukum Menyewa Masjid
- Tanya-Jawab: Telat Bayar Hutang di Bank
- Tanya-Jawab: Membantu Dalam Mengatasi Beberapa Masalah
- Tanya-Jawab: Hukum-Hukum Seputar Menuntut Ilmu
- Tanya-Jawab: Giat-Giat dalam menuntut Ilmu
- Tanya-Jawab: FatwamSyaikh Ahmad An-Najmiy (Rahimahullah) Tentang Penuduh Murid As-Syaikh Muqbil Haddadiyyun
- Tanya-Jawab: Fatwa Al-Imam Al-Wadi’iy Tentang Maulid Nabi
- Tanya-Jawab: Hukum Menjadi Tukang Bekam
- Tanya-Jawab: Pakaian Ketika Sholat
- Tanya-Jawab: PERBEDAAN TALAK SATU, DUA DAN TIGA, dan ingin ceraikan istri
- Tanya-Jawab: Pekerjaan Yang Halal
- Tanya-Jawab: Menutupi Musik dengan Ayat Al-Qur’an
- Tanya-Jawab: Syareat Behijab Untuk Semua Wanita Muslimah (Hukum Cadar)
- Tanya-Jawab: (Edisi Jumadil-Ula 1435 H)
- Tanya-Jawab: Menyikapi Perselisihan dan Kesalahan para Hizbiyyun
- Tanya-Jawab: Apakah Syaikh Ahmad Al-Wushobiy gabung Hizbiy?
- Tanya-Jawab: Amalan Yang Paling Utama
- Tanya-Jawab: Hukum Mengajak Anak KeMasjid Saat Maghrib
- Tanya-Jawab: Hukum Mentahdzir Guru/Ustadz/Syaikh
- Tanya-Jawab: Faedah Jawaban Soal Para Ikhwah: “Malaikat itu Teman Akrab Orang Mukmin?”
- Tanya-Jawab: Hukum Gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil)
- Tanya-Jawab: Hukum Memakai dan Menjual Gelang Aura
- Tanya-Jawab: Apa Perbedaan Darul Hadits Shan’a dan Darul Hadits Dammaj
- Tanya-Jawab: Hukum Bagi Wanita Mengendarai Kendaraan Sendirian
- Tanya-Jawab: Hukum Menjual Kue Kepada Orang Yang Bermaksiat
- Tanya-Jawab: Hukum Menagih HUTANG
- Tanya-Jawab: Hukum Menggadai
- Tanya-Jawab: Hukum Mengambil Dari Pengajaran Agama dan Pembacaan Ruqyah
- (Soal-Jawab) Syaikh Yahya tentang “Tarbiyyatun Nisa” bulan Robi’ul Awwal 1433 H
- Tanya-Jawab: Hukum Berdiri Ketika Melihat Jenazah
- Tanya-Jawab: Dari Negeri Qatar
- Tanya-Jawab: Seputar Ramadan 1435
- Tanya-Jawab: Apakah Ahmad Surkati Seperti Ibnu Hajar
- Tanya-Jawab: Hukum Menyobek-nyobek Buku Agama
- Tanya-Jawab: Hukum Menjual Madu Palsu
- Tanya-Jawab: Hukum Bermain Game
- Tanya-Jawab: Hukum Menikahi Wanita Yang Berbeda Kepercayaan
- Tanya-Jawab: Apakah Benar Orang yang Tidak Hadir dipertemuan Ulama dikatakan Hizbiy
- Tanya-Jawab: Siapa Mubtadi’
- Tanya-Jawab: Hukum Memandikan dan Menyolatkan Bayi Yang Lahir Karena Kasus Keguguran
- Tanya-Jawab: Hukum-Hukum I’tikaf
- Ringkasan Hukum Mengqodho’ Puasa Atau Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
- Hukum Mengkhususkan Tarawih di Tengah Malam di Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan
- Tanya-Jawab: Bimbingan Praktis Zakat
- Tanya-Jawab: Kecerdasan Yang Membawa Kesan
- Tanya-Jawab: JIN yang baik
- Tanya-Jawab: Mengkafirkan Syi’ah
- Tanya-Jawab: Menyukai Sesama Jenis
- Tanya-Jawab: Hukum Menggunakan Jasa Bank
- Tanya-Jawab: Hukum Melabuhkan Kain dibawah Matakaki
- Tanya-Jawab: Mengutamakan Kerabat yang Membutuhkan
- Tanya-Jawab InsyaAllah Bermanfaat (Rabu, 2 Dzulqo’dah 1435H)
- Tanya-Jawab InsyaAllah Bermanfaat ( Jum’at 4 Dzul-Qaedah 1435 H
- Tanya-Jawab: Perbedaan Dai da buka Dai
- Tanya-Jawab InsyaAllah Bermanfaat (Senin 7 Dzul-Qaedah 1435 H)
- Tanya-Jawab: Beda Celaan Dan Pembenaran
- Tanya-Jawab InsyaAllah Bermanfaat (Senin 7 Dzul-Qaedah 1435 H)
Bismillah,
Assalamu’alaikum Ustadz an baca slah satu Tulisan Ustadz salim al limbory bhwa Ustadz Lukman Ba’abduh, Sarbyn, Azkary, Azhari Asri dan Abdurrohim adala hizbiyyun pdahal tdklah mreka mengajarkan sesuatu di Indonesia melainkan dakwah Ahlussunnah dan selalu memuji dan menceritakan kebaikan yang ad di darrul hadits yaman. ada ap sebenarx dkalangan Ahlussunnah, Demi Allah ini akan menjadikan para salafiyyun bimbang dan bingung terhadap sikap n artikel yang tertulis seperti yang ana baca, semoga Allah menjaga &memberikan kesehatan kepada Ustadz
LikeLike
pembahasan dalam masalah lukman cs sudah banyak, silahkan dicari jawabannya pada situs ini.
LikeLike
Assalamu’alaikum,Afwan apakah dalam tulisan yang ada Syaikh Abdur Rohman Al ‘Adany yang dimaksud adalah syaikh Abdur Roman Al ‘Adany fuyusyi Yaman?Jika benar ana mengambil Ilmu dari salah satu murid beliau,tapi tdk ana lihat sedikitpun apa yg ditulis tentang syaikh Abdur Rohman pada diri Ustadz kami.Yg ana lihat beliau berdakwah dengan hikmah,dalam menasehatipun tdk dengan keras.Tdk pernah mengHajr Ustadz lainnya kecuali dilihat apa yg jelas jelas memang tdk boleh diambil Ilmunya.
LikeLike
assalamualaikum. Bismilah. utk pengelola situs ashhabulhadits.wordpress.com. ana punya bbrp pertanyaan yang mohon kiranya dapat diteruskan kepada Ustadz atau ikhwah yg sedang belajar di darul hadits dammaj yaman atau t4 lainnya, Mohon jawabannya
Pertanyaan
1. ada bbrp hizbi atau mungkin sebagian kecil org yg mengaku bermanhaj salaf mengatakan kpd ana bahwa salafiyyun kurang perhatiannya kepada Alquran, baik berupa hafalan, lemahnya hafalan, atau kurang perhatian thdp pljaran qiraat ataupun tajwid, lebih banyak tersibukkan dengan hadist atau kitab2 para ulama. BENARKAH PERNYATAAN ORG INI ? TOLONG PENJELASANNYA THDP PERNYATAAN TSB ?
2. Para qari’ atau ahli Alquran yg menguasai ataupun yg memiiki sanad tersambung kpd Nabi Muhammad dari kalangan salafi di zaman waktu ini sangat minim, LEBIH BNYK KALANGAN SUFI ATAUPUN HIZBIYYUN YG MEMILIKI SANAD SERTA BAGUS BACAANNYA. Benarkah pernyataan ini, dan mohon tanggapannya ? soalnya hal ini sering di jadikan titik lemah untuk menghujat salafi karena kurang perhatian dan lemah dari sisi ulumul Quran ( khususnya hafalan, kepemiikan sanad, dan penguasaan qiraat)
3. Adapula yg mengatakan santri2 indonesia yg ada di dammaj lemah dari sisi ini ( hafalan, dan penguasaan ulumul Qur’an ? ) benarkah ?
4. Bagaimana dengan riwayat saaf terdahuu yg mengatakan bahwa ulama salaf tdk akan mengajarkan ilmu hadits kao rijal tsb tidak hafal Alquran ? sehingga aib bagi seseorang tau ilmu islam yg lain namun lemah di Alquran ?
5. Benarkah banyak para hizbi dan sufi menguasai ilmu alquran terkhusus sanad bacaan dan kuatnya hafalan, sedangkan salafiyyun kebalikannya ? mohon tanggapannya
LikeLike
Pertanyaan kalau bisa di ajukan kepada Al Ustadz Abu Fairuz ataupun Ustadz Abu Ahmad bin Muhammad al limbory ataupun ustadz yang lainnya, disela2 waktu beliau dalam menjaga (ribath) Darul Hadits Dammaj.
LikeLike
Na’am InsyaAllah apa-apa yang ditanyakan pada kolom komentar sudah saya sampaikan, namun kadang dikarenakan berbagai macam kesibukan dan banyaknya masukan dan pertanyaan yg masuk, kami kadang meletakkan jawaban pada lembar halaman atau laman. Itu dikarenakan kadang jawaban yang diberikan disertakan jawaban-jawaban persoalan yang lain. Dan jawaban kadang ditanggapi dalam waktu lama. Maka mohon maaf jika kadang tanggapan tidak ditulis dikolom komentar, namun ana letakkan pembahasan dari pertanyaan di muat dihalaman laman baru, dengan tujuan lebih banyak yang membacanya.
LikeLike
saya mau bertanya.saya telah menghamilin perempuan sesudah anak itu di lahirkan lalu kami menikah sirih di saksikan 1 laki laki dan satu perempuan walinya penghulu dan dia juga menikahkan.bapak dari perempuan tidak hadir tapi dia sudah menginjinkan menikah di mana saja.apakah pernikahan kami itu sah..?
LikeLike
Ustad, afwan mw tanya, klo memohon kepada Alloh agar dijodohkan dengan seorang akhwat, akan tetapi si fulanah ini sudah dkhitbah seseorang, bolehkah demikian? dengan alasan karena khitbah itu belum bs dikatakan berjodoh sebelum ijab qobul sehingga ia masih berdoa agar dibukakan jalanny klo ia bs berjodoh dengan fulanah itu sedang ikhwan yang sudah mengkhitbah digantikan dengan akhwat yang tidak baik
LikeLike
afwan digantikan dengan akhwat yang tidak kalah baik maksudny ustadz, bolehkah demikian?
LikeLike
Assallamuallaikum ustad mau tanya ustad apa bener ramalan atau primbon itu bener adanya
LikeLike
Silahkan dibaca ‘RAMALAN BINTANG’ buka link https://ashhabulhadits.wordpress.com/2012/06/14/ramalan-bintang/
LikeLike
Bismillah.
Assalamu’alaikum,
Akh, kapan lagi daurah syaikh di Indonesia tahun ini ?
LikeLike
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabrakatuh..
Ya Akhy,.. Ana belum tahu info kapan ada dauroh lagi…
LikeLike
Aku tanya ikhwan di Yaman diantaranya Abu Ahmad Ambon dia bilang syekh Hasan Qasim sudah berangkat ke Jawa, hari ada daurahnya di Ngawi.
LikeLike
Na’am, Sabtu 9 Sya’ban 1435 H dimasjid Baiturrohman Ngawi.
LikeLike
bismillah, ana pengen bertanya. Bagaimana ciri2 hizby sururi? Syubhat mereka sekarang adalah mereka telah berlepas diri dari jamiah ihya at turots dan as shofwa. Sehingga sebagian ikhwan bingung
LikeLike
apa hukum mengadakan ta’lim di tempat yang mana di tempat tersebut juga diadakan ta’lim dari dai2 hizbiyun?
LikeLike
Ana bersama istri. Rencana mau nuntut ilmu.. di markiz baru syaikh yahya. Apa di darul hafits shona sudah ada sakan buat yg khusus berkluarga?atau kita harus ngontrak? Kalo ngontrak kira2 brp biaya per bulan/tahun? Apakah pondok menyediakan sembako/makan gratis bagi santri berkrluarga yg ngontrak?
Insya Alloh tahun depan berangkat..
LikeLike
Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Ana ingin bertanya, barusan ana baca sebuah artikel, dikatakan di situ bahwa “bagi suami, pihak yg paling wajib diutamakannya adalah ibunya, istri dan anaknya, saudara2nya, setelah keluarganya baru mertua dan keluarga istrinya. Sedang bagi istri, pihak yg paling wajib diutamakannya adalah suaminya dan anak2nya, ibu-bapaknya, saudara2nya, setelah keluarganya baru mertua dan keluarga suaminya”.
Apakah memang seperti itu?
Yg paling mengganjal di hati ana adalah ttg hubungan yg dgn mertua, baik oleh suami maupun istri.
Ana sangat mengharap balasan jawabannya.
Jazaakumullaahu khayr.
LikeLike
Mohon Maaf Pa Admin / Pa Ustad, RALAT YG BARU SAJA Tadi, Jumlahnya BUKAN Satu Juta Sembilan Ratus RIBU Orang, TAPI SATU JUTA SEMBILAN RATUS ORANG. TIDAK PAKE RIBU.
Mohon maaf Ustad / Pa Admin, Tadi Ketikannya Ga Dikoreksi tapi Langsung dikirim
Mohon Balasan Dari Ustad Ke Email say. Syukron
LikeLike
Assalamualaikum,ustadz saya mau tanya sekarang ini banyak sekali berdagang dengan sistim Multi Lefel Marketing (MLM) apakah dalam islam diperbolehkan berbisnis sepertiini,syukron
LikeLike
Assalaamu’alaykum.’Afwan ana mau tnya,apakah ust abu zubair junaid iha bersama syaikh yahya?bila masih,kenapa blio membolehlkan berdakwah menggunakan video?dan tersebat di u tube?
LikeLike
assalamualaikum ustadz..
maaf sekiranya saya menanyakan hal yang sama sebelumnya ttg selingkuh
Suami saya telah selingkuh dan perselingkuhannya diketahui langsung oleh saya ketika malam itu saya membaca message dari wanita selingkuhannya, setelah ketahuan suami saya malah cengengesan(senyum senyum tak jelas) dan malah asik bermessage dengan wanitanya lalu menghardik saya dengan pukulan,tamparan,dan tendangan pdhl sblmnya saya sudah berjima dengannya
keesokan harinya suami saya pergi untuk jalan berduaan dengan selingkuhannya sampai malam& pulang lagi ke rumah tetapi tidak memberitahu kepada saya bahwa ia telah jalan dengan perempuan itu kejadian itu terus berulang dengan perlakuan kasar dan kebohongannya berlanjut setiap hari hingga saat saya memberitahu orangtuanya, dia malah menjelek2an saya dan orangtua saya di dpn kluarganya dan kembali menghardik saya
dan anehnya orangtua nya malah membela anaknya yg jelas sudah berbuat selingkuh,aniaya,dan tak pernah menafkahi saya istrinya
mohon sarannya apa yang harus saya perbuat ustadz?
bertahan atau pisah?
karena sekarang suami saya pergi meninggalkan rumah setiap saya membahas ttg perselingkuhannya dia selalu berbalik kasar kepadaku.
dan dia bukan orang yg sering beribadah, bahkan jika di suruh dia malah mengasariku
Syukron ustadz atas sarannya..afwan jika terlalu penjelasannya terlalu panjang
LikeLike
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah. Shalawat atas Rasulullah salallahu alaihi wasallam
Langsung saja, Kajian manhaj salafiyah sangat menarik. bagi saya inilah manhaj yang benar karena senantiasa berlandaskan kepada dalil Kitabullah dan sunnah rasul. Logika dipakai tetapi tunduk pada dalil. hanya saja, semakin lama saya belajar mengaji manhaj ini, yang saya dapati adalah permusuhan, saling mengumbar aib, dan tidak mencerminkan perilaku generasi salaf. Saling tahdzir satu dan lainnya. Salafy mana yang harus saya tempati mengaji? Hampir semua kelompok pengajian salafy saling tahdzir. Tak perlu saya tuliskan kelompok mana saja. yang jelas sangat banyak beredar di dunia maya dan di setiap kajian. Situs ini misalnya mentahdzir seseorang dari salah satu kelompok salafy tertentu. Jadi Salafiy yang mana yang asli? Ibarat emas yang masih 24 karat?
LikeLike
wa ‘ alaikumussalaam wa rohmatullahi wa barokatuh, mengenai salafy yang murni yang masih 24 karat, alhamdulillah mereka masih tetap ada akan tetapi jumlah mereka sangat sedikit, landasan mereka m adalah Al-Quran- hadits yang shohih dan pemahaman para sahabat nabi.tidak beryayasan, tidak meminta-minta dengan proposal/meletakkan kotak infaq di Masjid, tidak bergampangan dalam masalah gambar makhluq bernyawa dll.
untuk lebih jelas silahkan baca tulisan karya Abu Fairuz Al qudsy Al Indonisiy.
LikeLike
Dgn mengaharapkn Rahmat Allah,, untuk tinggalkn balsan Ash Habul Hadits
LikeLike