Buletin Jum'at, Uncategorized

Buletin Jum’at Edisi 39-Ada Apa Dengan Kehamilan ?

Buletin jum'at edisi 1

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ. أَمَّا بَعْدُ

Pada edisi kali ini Insya Allah kami akan memaparkan penjelasan yang berkaitan dengan kehamilan.

Pengertian Kehamilan  

Kehamilan secara bahasa berasal dari kata “haamil” yang berarti membawa, diinginkan dengannya adalah seorang wanita yang ia membawa apa yang ada di dalam kandungannya dalam masa tertentu dan pada usia tertentu, Alloh Ta’ala berkata tentang Ummu ‘Isa Maryam Ash-Shiddiqoh Rodhiyallohu ‘Anha:

{فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا} [مريم : 22]

“Maka ia mengandungnya, lalu ia mengasingkan diri dengannya ke tempat yang jauh (dari keramayan manusia).” (QS: Maryam:  22)

Kehamilan secara istilah adalah masa dimulai dari konsepsi (bertemunya sel telur dan sperma yang akhirnya hidup, tumbuh dan berkembang menjadi janin) sampai lahirnya janin, dan lama kehamilan normal adalah 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 7 hari) dihitung dari hari pertama haid terakhir.

Dari masa kehamilan ini memiliki tiga tahapan, yaitu:

Pertama: Trimester I, merupakan tiga bulan pertama kehamilan yang dihitung dari bulan pertama hingga bulan ketiga kehamilan. Trimester ini merupakan tahapan terpenting karena organ-organ janin mulai terbentuk, ini berdasarkan dalil yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhoriy dan Muslim dari hadits Abdillah bin Mas’ud Rodhiyallohu ‘Anhu, beliau berkata:

حَدَّثَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ مَلَكًا فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ

“Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam telah menceritakan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, beliau berkata: “Sesungguhnya salah seorang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian dia menjadi segumpal darah selama (40 hari) itu, lalu dia menjadi sekerat daging  (40 hari) itu, kemudian Alloh mengutus malaikat lalu diperintahkan dengan 4 kalimat dan dikatakan kepadanya: “Tulislah amalannya, rizkinya, ajal kematiannya, penderitaan dan kebahagian, kemudian ditiupkan ruh padanya.”

Pada kehamilan di tiga bulan pertama ini bagi wanita hamil hendaknya benar-benar menjaga kandungannya.

Kedua: Trimester II, merupakan tiga bulan kedua kehamilan yang dihitung dari bulan keempat hingga bulan keenam kehamilan. Pada trimester ini, organ-organ janin sudah mulai lengkap, gerakan janin pun sudah mulai bisa dirasakan. Wanita hamil pada trimester ini sudah mulai beradaptasi dengan kehamilannya.

Ketiga: Trimester III, merupakan tiga bulan terakhir kehamilan yang dihitung dari bulan ketujuh hingga bulan kesembilan kehamilan. Tahap trimester ini merupakan tahap akhir dari kehamilan.

B. Proses Kehamilan

Sesungguhnya kehamilan terjadi pada seorang wanita karena 2 sebab:

Pertama: Melalui jima’ (bersetubuh), yaitu ia bersetubuh dengan orang yang berlainan jenis kelamin dengannya, dengan sebab itu terjadilah pertemuan antara inti sperma dengan inti sel telur yang dengannya terjadi pembuahan di dalam rahim dengan izin Alloh Ta’ala.

Kedua: Terkadang suatu kehamilan terjadi karena kehendak langsung dari Alloh Ta’ala dengan tanpa melalui sebab jima’, dan proses ini terjadi pada Ummu Isa Maryam Ash-Shiddiqah Rodhiyallohu ‘Anha sebagaimana yang Alloh nyatakan di dalam Al-Qur’an tentang kedatangan utusan-Nya Jibril ‘Alaihissalam kepada Ummu Isa Maryam Ash-Shiddiqah Rodhiyallohu ‘Anha:

{قَالَ إِنَّمَا أَنَا رَسُولُ رَبِّكِ لِأَهَبَ لَكِ غُلَامًا زَكِيًّا (19) قَالَتْ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا (20) قَالَ كَذَلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَلِنَجْعَلَهُ آيَةً لِلنَّاسِ وَرَحْمَةً مِنَّا وَكَانَ أَمْرًا مَقْضِيًّا (21)} [مريم : 19 – 21]

“Dia berkata: Sesungguhnya aku adalah utusan Robbmu untuk menyerahkan kepadamu seorang anak yang suci”, Ia berkata: “Apakah aku akan memiliki seorang anak sedangkan aku tidak pernah disetubuhi seorang pun dan aku bukan pula pelacur?! Dia berkata: “Demikianlah telah berkata Robbmu: Dia adalah mudah bagi-Ku, dan supaya Kami menjadikannya sebagai tanda (kekuasaan Kami) bagi manusia dan sebagai rahmat dari Kami, dan keberadaannya adalah perkara yang diputuskan.” (QS:Maryam: 19-21)

Pada perkataan Ummu Isa Maryam Ash-Shiddiqah Rodhiyallohu ‘Anha:

{أَنَّى يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ أَكُ بَغِيًّا}

“Apakah aku akan memiliki seorang anak sedangkan aku tidak pernah disetubuhi seorang pun dan aku bukan pula pelacur?!”

Menunjukan bahwa pada asalnya hamil itu terjadi karena sebab bersetubuh antara dua manusia yang berlainan jenis kelamin, baik itu dengan cara yang syar’iy yaitu melalui pernikahan atau dengan cara yang tidak syar’iy yaitu melalui perzinaan.

Masalah: Bagaimana dengan pencangkokan sperma dalam tabung dan penyemaian indung telur di luar rahim yang dilakukan oleh para dokter ahli, apakah cara tersebut mungkin untuk dilakukan dan bagaimana hukumnya?

Jawab: Mungkin saja untuk dilakukan oleh mereka, jika Alloh Ta’ala menghendaki dari proses tersebut akan menghasilkan bayi –yang manusia menyebutnya dengan bayi tabung- maka memungkinkan untuk terjadi, karena Alloh Ta’ala jika menginginkan sesuatu untuk terjadi maka Dia katakan:

{كُنْ فَيَكُونُ} [البقرة : 117] 

“Jadilah kamu maka dia pun jadi.” (QS: Al-Baqoroh: 117)

Akan tetapi perbuatan tersebut tidaklah dibolehkan oleh syari’at, karena dilakukan dengan cara operasi yang bertentangan dengan syari’at, diantaranya wanita harus memperlihatkan auratnya kepada orang yang melakukannya, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

«لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عُرْيَةِ الرَّجُلِ وَلاَ تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عُرْيَةِ الْمَرْأَةِ»

Tidaklah boleh pria melihat kepada aurat pria dan tidak boleh pula wanita melihat kepada aurat wanita.” Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dari hadits Abi Sa’id Al-Khudriy Rodhiyallohu ‘Anhu.

Tidak hanya sekedar diperlihatkan bahkan harus diperlakukan sebagaimana seorang suami ketika akan memulai melakukan hubungan jima’ (bersetubuh) dengan istrinya, atau mungkin dilakukan dengan cara-cara yang tidak wajar. Dan diantara kerusakannya adalah kalau didapati pada sperma suami tidak normal maka diambilkan dengan sperma laki-laki lain, atau begitu pula pada istrinya, ini jelas kemungkaran besar yang harus dijauhi.

C. Tanda-tanda Kehamilan

Terjadinya kehamilan diketahui dengan dua tanda:

  • Tanda pasti, berupa piscaseck (pembesaran dan penonjolan rahim) dan juga terkadang diketahui dengan adanya gerakan janin, ini biasanya dirasakan ketika kehamilan memasuki trimester II.
  • Tanda tidak pasti, berupa amenore (tidak haid), mengidam, nausea (mual), emesis (muntah), tegang pada payudara, anoreksia (tidak enak makan) dan pusing.  

Masalah: Apakah boleh menjadikan alat-alat teknologi sekarang ini sebagai rujukan untuk mengetahui tanda pasti pada kehamilan?

Jawab: Boleh, jika alat-alat tersebut diketahui secara pasti tentang keakuratannya, misalnya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui bunyi jantung janin dengan menggunakan alat stetoscope, laennec atau doppler atau melakukan pemeriksaan untuk melihat kerangka tulang janin dengan menggunakan alat USG (Ultra Sonografi), dan atau pada pemeriksaan untuk mengetahui awal kehamilan dengan melihat adanya hormon HCG (Human Chorionic Gonadotropin), yang biasa dilakukan dengan pemeriksaan air kencing pertama di saat bangun tidur di pagi  hari, apabila menggunakan test pack hasilnya akan menunjukan 2 strip bila di dalam air kencing positif maka terdapat hormon HCG.

Alat-alat tersebut tidaklah bertentangan dengan perkataan Alloh Ta’ala:

{وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ} [لقمان : 34]

Dan Dia mengetahui apa-apa yang ada di dalam rohim.” (Luqman: 34)

Alloh Ta’ala Maha mengetahui apa saja yang ada di dalam rahim, baik itu bentuk janin, rohnya maupun masa depan janin berupa keselamatan, kebahagiaan ataupun kesengsaraannya, sebagaimana yang disebutkan di dalam riwayat Al-Bukhoriy dan Muslim dari hadits Abdillah bin Mas’ud Rodhiyallohu ‘Anhu:

فَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ اكْتُبْ عَمَلَهُ وَرِزْقَهُ وَأَجَلَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ 

“Lalu diperintahkan dengan 4 kalimat dan dikatakan kepadanya: “Tulislah amalannya, rizkinya, ajal kematiannya, penderitaan dan kebahagian.”

Adapun alat-alat tersebut maka dia hanya bisa mendeteksi dan memaparkan bentuk janin dan gerakan serta getarannya saja. Wallohu A’lam.

*******

Ditulis oleh:  

Abu Ahmad Al-Khidhir dan Ummu Ahmad Al-Bigriyyah (Hafizhohumalloh)

1 thought on “Buletin Jum’at Edisi 39-Ada Apa Dengan Kehamilan ?”

Tinggalkan Balasan Ash Habul Hadits