Kesesatan & Hizbi

NASEHAT BUAT AKMALIYYUN (Dzul Akmal) DIPERAWANG

NASEHAT BUAT AKMALIYYUN DIPERAWANG

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله ومن والاه.  أما بعد

Sesungguhnya telah kami tuliskan satu risalah sebagai teguran bagi pengikut Dzul Akmal terkhusus yang bermukim dikota Perawang yang telah kami beri judul dengan “KUSUT KUSANG” dan kami yakin bahwa risalah itu telah sampai kepada mereka, dengan tujuan agar mereka menyadari akan keadaan mereka selama ini yang telah digiring oleh Dzul Akmal  kedalam lembah beracun.  Sebagian kebatilan Dzul Akmal telah kami  beberkan dalam tulisan kami yang berjudul “DZUL AKMAL DAI BRUTAL” sebagai bantahan bagi Dzul Akmal atas tuduhannya terhadap seorang da’I salafi yang bernama Abdul Ahad yang mengelola suatu ma’had diwilayah Bagan Batu dengan tuduhan khowarij dengan alasan yang dapat membuat orang tertawa. Kami sangat menasehatkan kepada penduduk Perawang yang masih condong kepada Dzul Akmal agar membaca tulisan kami itu agar mereka tidak terus taqlid mengikuti kehendak gurunya yang telah berenang dalam comberan. Dan juga tulisan teman kami Abu Fairuz tentang penjelasan makna Jama’ah, Khowarij dan anjing neraka yang telah disebar diinternet, silahkan membuka isnad.net. Agar mereka dapat memahami makna Khowarij yang sebenarnya sehingga tidak mudah menghukumi seseorang dengan Khowarij tanpa alasan yang benar sebagaimana yang dilakukan Dzul Akmal da’I brutal. Kami sangat menyayangkan penduduk perawang jika mereka masih terus mengekor Dzul Akmal si akal maling ini setelah mereka mengetahui keganjilan-keganjilan padanya, dan kami berharap agar mereka segera menyadari sebelum malaikat maut datang menjemput mereka yang kemudian akan dimintai pertanggung jawaban atas hukum-hukum konyol yang mereka tetapkan.

Lihatlah bagaimana Dzul Akmal bermain hukum, menetapkan hukum semaunya sendiri tanpa melihat kaedah-kaedah syar’I, mengmbil fatwa ulama’ kalau cocok dengan misinya, dan akan menolaknya jika tidak cocok dengan misinya. Diantaranya dalam masalah Yayasan. Kita sudah sering mendengar orang ini bercerita akan hubungannya dengan syekh Robi’ dan bagaimana taqlidnya dia dengan syekh Robi’, namun kali ini kenapa dia masih mengagungkan Yayasan bahkan sangat berlebihan dalam mengagungkannya sedangkan syekh Robi’ mengatakan bahwa Yayasan itu bid’ah dan mengikuti jalannya Yahudi dan Nasoro. Dimana Dzul Akmal dari fatwa ini, kalau memang dia adalah orang yang taat dengan syekh Robi’ kenapa dia tidak menerima fatwa ini padahal fatwa ini adalah benar?! Dzul Akmal bukan hanya sekedar membangun Yayasan setelah syekh Robi’ menyatakan bid’ahnya, bahkan dia mengagungkan yayasan dengan pengagungan yang sangat berlebihan, hingga dia diangkat sebagai pemimpin yayasan sebagaimana diangkatnya seseorang sebagai pemimpin negara, sehingga orang yang tidak taat dengannya dan menyelisihi perintahnya dianggap sebagai pemberontak dan khowarij! Sebagaimana hal ini tercantum dalam hasil ketetapan mereka atas nama yayasan dan disebutkan padanya  bahwasanya mereka pada Hari Ahad malam, Tanggal 13 Dzul hijjah 1433 H / 28 Oktober 2012 M, berkumpul yang di antara isinya adalah menyebutkan beberapa ketetapan, lalu berkata: “… Setiap pribadi perorangan ataupun kelompok yang tidak mengindahkan /melanggar keputusan yang telah ditetapkan di atas, akan memiliki 2 (dua) konsekuensi hukum, sebagai berikut: a. Secara Hukum Syar’i . Secara hukum syar’i, setiap pribadi ikhwan maupun kelompok ikhwah yang melanggar amanah yang telah ditetapkan oleh pemimpin jama’ah yang sah, dalam hal ini Al-ustadz kita, guru kita dan orang tua kita yang dituakan yang kita mendapatkan ilmu al-haq ini darinya, yakni ust. Dzul Akmal yang telah membimbing dan membina jama’ah mulai dari tidak ada jama’ah sampai berjumlah puluhan dan ratusan saat ini, terutama di Perawang yang dimulai dari tahun 1993 dahulu, maka barangsiapa yang menyelisihinya ataupun memberontak kepadanya, maka kita khawatirkan terjerumus kepada perbuatan khawarij yang dikatakan Nabi Shalallahu’alaihi wasallam sebagai anjing-anjing neraka, dan sesungguhnya setiap pribadi kita akan dimintai pertanggungjawaban dari setiap tindakan apa yang telah kita lakukan di yaumil mahsyar nanti insyaAllah…”

Telah diketahui bahwa Khowarij adalah orang-orang yang memberotak terhadap seorang penguasa Negara yang sah yang telah dikatakan oleh Rosululloh r sebagai anjing neraka. Jika Dzul Akmal meyakini bahwa orang yang tidak mentaatinya dan menyelisihi perintahnya dihukumi sebagai pemberontak Khowarij anjing neraka, maka berarti dia telah melakukan bai’at dibawah kepemimpinan seorang penguasa negara dan mendudukkan dirinya sebagai seorang penguasa yang wajib ditaati. Dan ini adalah hakekatnya khowarij karena Khowarij itu membai’at seorang pemimpin dari mereka yang wajib ditaati dan yang menyelisihinya dianggap sebagai pemberotak. Lihatlah bagaimana Dzul Akmal bermain Hukum!! Menghukumi orang yang menyelisihi perintahnya sebagai seorang Khowarij anjing neraka, sedangkan perbuatan ini secara hakekatnya adalah perbuatan Khowarij. Maka ini sebagai bukti bahwa Dzul Akmal memiliki fikroh Khowarij yang telah melakukan bai’at dibawah kepemimpinan seorang penguasa.

Kebatilan ucapan mereka ini sangat jelas, mereka mengatakan bahwa barang siapa yang menyelisihi Dzul Akmal maka dikhawatirkan dia termasuk dari Khowarij anjing nereka, tanpa mereka memberi keterangan apakah perintahnya itu dalam ketaatan ataukah tidak. Maka makna ucapan mereka barang siapa yang menyelisihi perintah Dzul Akmal maka dia terhukumi sebagai Khowarij walaupun perintah itu bukan dalam ketaatan. Maka makna dari ucapan mereka adalah wajib mentaati Dzul Akmal walaupun dalam kemaksiatan, sedangkan Rosululloh r mengatakan bahwa mentaati seseorang itu selama perintah itu dalam ketaatan dan tidak boleh mentaatinya dalam kemaksiatan sebagaimana beliau bersabda dalam hadits Ali t:

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

” Tidak ada ketaatan terhadap makhluk dalam memaksiati Alloh Y“.

Perintah dalam urusan Yayasan adalah perintah dalam kemaksiatan karena Yayasan itu bid’ah yang sesat maka tidak boleh mentaatinya, namun mereka mewajibkan untuk mentaatinnya, maka ini melebihi dari ketaatan terhadap seorang penguasa Negara yang telah disyratkan oleh Rosululloh wajib mentaatinya selama perintahnya dalam ketaatan. Maka dari sini kita mengetahui bahwa Dzul Akmal memiliki sifat Ghuluw (berlebih-lebihan dalam pengagungan), dan ini adalah sifat ahli bid’ah.

Kami berharap agar para penduduk perawang banyak belajar dan membaca tulisan para santri Dammaj agar dapat membuka wawasan dan mendudukkan segala perkara diatas dalilinya dan agar tidak menerima ucapan siapapun juga melainkan jika ucapan itu tegak diatas dalili Al-Qur’an dan Sunnah. Sesungguhnya kami melihat keadaan para penduduk Perawang yang condong dengan Dzul Akmal mereka hanya mengikut apa kata ustadznya tanpa mereka meneliti apakah ucapannya itu benar ataukah tidak. Jika kalian ditanya dihadapan Alloh Y apakah cukup kalian menjawab kata ustdzku begini maka akupun bilang begitu, relakah kalian jika keadaan kalian seperti yang dikisahkan Alloh dalam ayatnya:

بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ

“bahkan mereka berkata: “Sesungguhnya Kami mendapati bapak-bapak Kami menganut suatu agama, dan Sesungguhnya Kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka”. QS. Az-Zukhruf: 22

Sesungguhnya taqlid akan mengakibatkan pertengkaran dihari kiamat, Alloh berfirman:

يَقُولُ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لَوْلَا أَنْتُمْ لَكُنَّا مُؤْمِنِينَ (31) قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا أَنَحْنُ صَدَدْنَاكُمْ عَنِ الْهُدَى بَعْدَ إِذْ جَاءَكُمْ بَلْ كُنْتُمْ مُجْرِمِينَ (32) وَقَالَ الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِلَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا بَلْ مَكْرُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ إِذْ تَأْمُرُونَنَا أَنْ نَكْفُرَ بِاللَّهِ وَنَجْعَلَ لَهُ أَنْدَادًا وَأَسَرُّوا النَّدَامَةَ لَمَّا رَأَوُا الْعَذَابَ وَجَعَلْنَا الْأَغْلَالَ فِي أَعْنَاقِ الَّذِينَ كَفَرُوا هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (33)

 31. orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “Kalau tidaklah karena kamu tentulah Kami menjadi orang-orang yang beriman”.

32. orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah: “Kamikah yang telah menghalangi kamu dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepadamu? (Tidak), sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdosa”.

33. dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: “(Tidak) sebenarnya tipu daya(mu) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru Kami supaya Kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya”. kedua belah pihak menyatakan penyesalan tatkala mereka melihat azab. dan Kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir. mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan.QS. As-Saba’ : 31-33.

Apa yang telah dinyatakan dalam pernyataan tadi, itu adalah talbis untuk menakut-nakuti para pengikutnya agar tidak membantah jika ustadznya menyelisishi dalil, karena yang membantah nanti bisa terhukumi Khowarij anjing neraka. Maka kami nasehatkan kepada penduduk Perawang agar tidak usah takut menyelisihi perintah Dzul Akmal selama yang kalian selisihi itu adalah benar walaupun kalian dihukumi Dzul Akmal sebagai Khowarij, karena sesungguhnya kalian disisi Alloh adalah sebagai orang yang taat karena telah melakukan kebenaran. Adakah dalil yang menunjukkan bahwa orang yang menyelisihi perintah pemimpin yayasan itu dihukumi Khowarij?. Khowarij disisi Dzul Akmal tidak akan memberi mudarat pada kalian selama kalian Salafi disisi Alloh Y. Kalau demikian kenapa harus takut dengan hukum konyol orang ini. Kalian bukan orng yang pertama kali dihukumi Khowarij oleh Dzul Akmal, Abdul Ahad telah dihukumi Khowarij oleh Dzul Akmal sebelum kalian dengan alasan yang konyol yang dapat kalian baca penjelasannya dalam tulisan kami yang berjudul ” DZUL AKMAL DA’I BRUTAL “.

 Dan janganlah kalian mentaati Dzul Akmal sampai-sampai terus mentaatinya walaupun dalam kemaksiatan, karena sesungguhnya kalian telah mentaati seorang makhluk dalam memaksiati Alloh, hanya gara-gara takut dihukumi sebagai Khowarij, takut dari makhluk dan tidak takut dari Alloh.

Kami tidak berpanjang lebar dalam menjelaskan kebathilan dzul Akmal dalam tulisan ini, karena pernyataan mereka itu sangat jelas bathilnya yang berakibat buruk atas mereka sendiri, yaitu mereka akan dihukumi Khowarij ketika mereka menyelisihi keputusan Dzul Akmal. Lagi pula kami dalam tulisan ini hanya ingin memberi nasehat kepada pengikut Dzul Akmal secara umum dan kepada penduduk Perawang secara khusus, agar mereka membuka wawasan dan merenungi dan mendudukkan segala perkara diatas dalilnya.

Ditulis oleh:

Abul Fida’ Hanif bin Abdillah Ar-Riyawi

 Darul Hadits Dammaj tepat pada malam selasa tanggal 6 Syawwal 1434 hijriyyah. 

Tinggalkan Balasan Ash Habul Hadits