MUHADHOROH DI DUSUN BAKTI
BAGAN BATU – RIAU
1. Muhadharah ba’da subuh (20 sya’ban 1435 H)
2. Muhadharah (Rabu 20 sya’ban 1435 H jam 09 : 30 wib) dengan tema:
(Penerjemah : Abu Abdirrahman Muhammad bin Samino Ar-Riyawiy)
3. Muhadharah (Rabu 20 sya’ban 1435 H jam 13:00 wib) dengan tema:
“NASEHAT DAN TAUJIHAD” Adab-Adab Menuntut Ilmu
(Penerjemah : Abu Abdirrahman Muhammad bin Samino Ar-Riyawiy)
4. Muhadharah (Rabu 20 sya’ban 1435 H jam 16 : 15 wib) dengan tema:
(Penerjemah : Abul Fida’ Hanif bin Abdillah Ar-Riyawiy)
5. Muhadharah (Rabu 20 sya’ban 1435 H jam 19 : 00 wib) dengan tema:
(Penerjemah : Abul Fida’ Hanif bin Abdillah Ar-Riyawiy)
POIN-POIN TANYA-JAWAB
- Apa hukum jual beli taksith (kredit)
- Bolehkah berdusta kepada musuh pada selain peperangan?
- Apa pengertian khulu’? Dan bagaimana jika seorang istri meminta khulu’ tapi tidak dikabulkan suami?
- Seorang suami menceraikan istrinya dua kali talak, kemudian rujuk. Lalu istri meminta khulu’ dan disetujui suaminya. Apakah langsung di hukumi talak ketiga atau khulu’ saja?
- Apakah seseorang boleh dicela ketika berdakwah melalui televisi?
- Apakah boleh memakan daging kucing?
- Seorang wanita tidak berpuasa karna menyusui. Apakah wajib mengqodo’ puasanya tersebut atau membayar fidyah?
- Apakah zakat mal boleh diberikan kepada selain 8 kelompok yang berhak menerimanya?
- Apakah yayasan termasuk permasalahan ijtihadiyah?
- Apakah boleh bagi seseorang untuk memilih salah satu pendapat dalam masalah ijtihadiyyah?
- Apakah boleh memakai pantolun jika ditutup dengan sarung atau jubah?
- Seseirang memiliki uang lebih namun digunakan untuk membeli sesuatu yang bukan dhoruri bukan untuk berhaji. Apakah jika dia meninggal maka telah keluar dari Islam?
- Jika seorang perempuan setiap tahun melahirkan dan tidak bisa melaksanakan puasa, apakah yang harus dilakukan untuk mengganti puasanya tersebut?
Tinggalkan Balasan Ash Habul Hadits